Langsung ke konten utama

PASPOR DIKUNCI


PASPOR DIKUNCI

PASPOR DIKUNCI ITU APA …..?
Penguncian data oleh PJTKI dan AGENCY dinegara tujuan yang didukung dengan adanya sistim online oleh pihak KJRI dan BNP2TKI yang mana kita CTKI tidak boleh berpindah proses ke PJTKI atau Agen lain.
Data paspor kita dionline kan sejak recom data di PJTKI dan kemudian setelah visa approved kontrak kerja ter approved akan dionline kan dengan BNP2TKI dan KJRI HK.
Sistim online ini berlaku bagi new comer untuk 2 tahun pertama dan harus mempunyai record finish kontrak.
Artinya tanpa catatan finish kontrak kita masih terikat sistim online,meskipun kita sudah habis masa potongan.
DAMPAK SISTIM ONLINE
Potongan membengkak,agency semakin memonopoli pasar sehingga membuat kita diperbudak hutang.
Dengan adanya sistim tersebut meskipun kita bekerja terhitung kurang 2 bulan atau 4 bulan dalam 2 tahun ternyata di PHK kita tetap tercatat sistim.
Dan tidak bisa berproses dengan lain agen. Sekalipun boleh hanya agen yang bekerja sama dengan cop PJTKI yang kita proses.
Jadi jika kita baru bekerja belum ada catatan finish di awal pertama pemula maka kita masih terikat sistim online tersebut.
Untuk yang sudah finish dan berada di hong kong proses nya tidak berlaku penguncian data.
Contrinx’s
98506454
Jadi pikir kembali jika anda pemula dan masih belum lancar bahasa,ada baiknya pertimbangkan kembali jika ingin memutus kontrak.
Karena masih terikat sistim online dan juga PJTKI.

Author: contrinx's thox

Leave a Reply

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAK-HAK FINISH KONTRAK

PART TIME JOB

PROSES CALLING VISA