Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

KAPANKAH KRONOLOGI DIBUTUHKAN ?

Gambar
KAPANKAH KRONOLOGI TERTULIS DIBUTUHKAN ? APAKAH KRONOLOGI ITU ? Kronologi adalah urutan kejadian secara tertulis. Atau kita sebut dengan menceritakan ulang sebuah kejadian sesuai dengan runtutan dari awal sampai akhir. Dalam kasus kita sekatang sejak adanya isue peraturan baru berupa  Job Hopping  membuat kita menjadi harus lebih berhati-hati dalam bekerja apalagi memberikan service kita terhadap majikan. Mengingat Majikan tetap paling berhak atas pemutusan kontrak kita atas dasar alasan yang dia suka. Sementara meskipun iya kita juga berhak namun tetap kita lebih lemah. Karena selain kita pendatang dan second priority juga kita tidak akan menang jika tanpa perjuangan serta pembuktian. Dan apakah Catatan Kronologi itu bisa menjadi bukti…..? Jawabnya  TIDAK  yang ada hanya sebagai bahan pertimbangan untuk sebuah kasus. Namun ingat catatan tersebut hanya dari satu pihak makanya dia pun  Tidak sepenuhnya menjadi senjata bahkan jika salah alih bisa memukul balik kita.

10 MASALAH POPULER BMI HONG KONG

Gambar
Skip to content contrinxsthox MENU 10 MASALAH POPULER BMI HK 10 Masalah Populer ini adalah rangkuman dari keseluruhan konsultasi untuk sejauh ini. Pada 3 tahun terakhir ini yang paling sering terjadi adalah  Data Paspor,Booking Paspor,Exten Visa,Overstay. Dari ke 4 ini memegang ranking tertinggi dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Seperti yang sudah kita tahu kasus data paspor dan serentetan nya amat sangat menyita perhatian publik. Dimana sampai menelan korban yang tidak sedikit dan sampai berbulan – bulan proses namun berakhir dijeruji besi. Begitulah refleksi tentang kasus kontroversi masakah Data Paspor dan data permanen kita. Sepuluh diantaranya masalah populer dikalangan BMI HK yang sampai hari ini masih berlaku yaitu ; 1. Data Ganda atau Data permanen 2. Booking paspor 3. Exten visa dan Ijin tinggal 4. Overstay 5. Terminate kontrak 6. Job hopping 7. KTKLN dan Cuti 8. Overcharging 9. Penahanan dokumen oleh agen dan majikan 10. Kontrak M